Kamis, 21 Mei 2015

PERBEDAAN CMS DAN BLOG


PERBEDAAN CMS DAN BLOG

Sekarang sudah waktunya kita memulai tutorial website yang sesungguhnya. Jadi, yang sebelumnya gak sungguh-sungguh donk? Bukan. Tapi sekarang kita sudah masuk ke tahap-tahap pembuatan website yang memang menjadi bahan di dalamblog ini. Mungkin pembaca bertanya-tanya, apa sih perbedaan website, blog, atau CMS itu sendiri? Kalau merujuk dari defenisi website pada postingan yang terdahulu, maka kumpulan halaman-halaman informasi yang mempunyai domain yang dibuka malalui internet adalah termasuk website. Berarti blog juga termasuk donk? Secara defenisi blog termasuk website. Lalu apa yang membedakannya dengan website kebanyakan, atau dengan CMS, atau kenapa disebut blog?
Pertanyaan-pertanyaan itu merupakan pertanyaan yang juga muncul di kepala saya ketika pertama kali mendengar kata blog. Setelah saya mencoba mempelajari dan membandingkan, saya membuat kesimpulan tersendiri untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Menurut saya, blog merupakan sebuah website yang lebih sederhana dalam pengelolaan dan penggunaannya. Blog dibuat khusus untuk mempermudah pengguna internet dalam menampilkan konten yang dimilikinya (sering berupa tulisan) tanpa harus membangun sebuah website dari awal. Biasanya konten-konten yang dituliskan pada blog tersebut ditampilkan dalam bentuk postingan-postingan yang muncul pada halaman blog secara berurutan. Hmm, ada baiknya kita membaca perbedaan-perbedaan mendasar antara blog dan websitekebanyakan.



Website pada umumnya:
Terlebih dahulu mendesain halaman-halaman website dengan menggunakan bahasa pemrograman webseperti HTML, PHP, ASP, XML, dll. Biasanya menggunakan bantuan software seperti dreamweaver ataufrontpage.
Halaman-halaman tersebut selanjutnya kita simpan dalam sebuah webserver (hosting) termasuk file-file atau dokumen-dokumen yang digunakan sebagai sumber membangun halaman-halaman tersebut, misalnya gambar. Selanjutnya kita juga perlu mendapatkan sebuah alamat website (domain).
Untuk mengelolanya, biasanya kita atau dalam hal ini disebut webdeveloper, harus berhubungan langsung dengan halaman-halaman yang sudah kita simpan tadi. Maksudnya seperti ini, misalkan kita ingin menambah kalimat pada halaman yang sudah kita simpan, maka kita perlu masuk ke dalam hosting kita kemudian melakukan perubahan pada halaman tersebut.
Kita dapat mendesain dari awal halaman yang kita inginkan secara keseluruhan dan dapat merubahnya secara keseluruhan juga.
Sekarang ini website sudah banyak berbasis database sehingga memungkinkan pengelolaannya semakin mudah, misalnya sudah memakai halaman administrator. Selain itu, penggunaan database membuat website semakin canggih, misalnya bisa digunakan untuk jual beli di internet, dll. Sumber database itu sendiri adalah milik kita sebagai webdeveloper.
Website yang yang kita bangun sendiri bisa merupakan website yang independen,



artinya tidak mempunyai keterikatan dengan website lain.
Blog:
Blog dibuat lebih sederhana dari website.
Kita tidak perlu mendesain halaman-halaman secara satu persatu baik itu dengan softaware sepertidreamweaver ataupun frontpage.
Untuk mendapatkan sebuah blog, kita hanya perlu mendaftarkan diri pada provider blog yang akan kita gunakan, misalnya www.blogger.com maupun www.wordpress.com. Provider tersebutlah yang akan menyediakan tempat untuk membuat sebuah blog dengan beberapa langkah yang telah mereka siapkan.
Blog tidak mengharuskan kita mendapatkan hosting dan domain sebagai tempat penyimpanan halaman-halaman web kita. Kita tinggal menulis atau menampilkan konten-konten pada blog yang telah kita buat, karena halaman-halaman blog itu telah tersimpan pada provider blog yang kita gunakan.
Kita akan mendapatkan halaman administrator (bisa disebut dashboard atau controlpanel). Dari halaman itulah kita melakukan pengelolaan konten-konten kita, misalnya menulis posting baru, mengedit, ataupun menghapusnya.
Blog yang kita buat memang milik kita sendiri, namun sistemnya tidak seutuhnya milik kita, tetapi milikprovider-nya sendiri. Artinya, kita masih punya keterkaitan sistem dengan provider-nya. Jika mereka merasa perlu menghapus blog Anda dari dunia internet, maka mereka bisa melakukannya kapanpun. Itulah sebabnya, jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum di dalam blog kita.
Blog tidak memungkinkan kita membuat sebuah sistem database tersendiri yang terkoneksi pada blog kita, karena sistem database blog kita dimiliki oleh provider-nya. Kita hanya bisa mengelolanya.
Secara umum, blog memang tidak secanggih website kebanyakan, apalagi jika dibandingkan dengan website dinamis yang telah menggunakan database misalnya website jual beli di internet. Selain itu, kita juga tidak bisa melakukan pendaftaran user pada sebuah blog. Namun, hal tersebut bukan menjadi masalah, dan memang bukan masalah. Karena, blog sendiri dikhususkan bagi pengguna internet yang ingin menulis atau menampilkan konten-kontennya tanpa harus repot mendesain sebuah website dari awal kemudian melakukan hosting dan mendapatkan domain. Karena, bagi saya sendiri, semua tergantung pada tujuan awal kita. Misalnya kita hanya ingin menulis di internet, tentu kita tidak mau repot-repot berurusan denganbahasa pemrograman website yang tentu menghabiskan banyak waktu, tenaga, dan tentu biaya, apalagi untuk mendapatkan space hosting yang tentunya tidak murah. Blog menjawab kebutuhan dan keterbatasan itu. Masak nulis aja kok repot. He3x. Tapi biarpun demikian, jika tujuan kita membuat sebuah website lebih dari sekedar menulis, misalnya membangun komunitas, berjualan di internet, membangun sebuah sistem managemen di internet, mungkin blog belum bisa menjawab keinginan itu. Maka dari itu optimalisasi sangat dibutuhkan dalam membuat website. Kita harus mengingat tujuan kita namun memperhatikan keterbatasan-keterbatasan yang ada. Tentu dalam membangun sebuah website kita tidak mau rugi banyak. Kita harus menimbang-nimbang antara yang needed dan yang wanted. Jangan sampai kita mubajir dalam membangun sebuah website dengan tujuan yang sebenarnya tidak perlu menghabiskan biaya atau sumber yang lebih banyak.

CMS (Content Management System) merupakan sebuah sistem website dimana dalam pengelolaannya hampir sama dengan pengelolaan blog, namun bentuknya bisa dikatakan sama dengan website pada umumnya. Duh, bingung ya? Kalau tadi kita sudah membandingkan antara website kebanyakan dengan blog, maka CMS ini dibuat untuk menggabungkan kedua-duanya. Loh, kok bisa? Tentu bisa. Website kebanyakan mengharuskan kita mendesain dari awal denganbahasa pemrograman web dan tentunya secara keseluruhan website beserta sistem yang ada di dalamnya adalah milik kta seutuhnya dan boleh kita kelola serta kembangkan sendiri. Sedangkan blog mempermudah kita dalam pengelolaannya tanpa harus repot berurusan denganbahasa pemrograman website namun tidak bisa memiliki dan mengembangkan seutuhnya sistem blog kita. Maka CMS merupakan sebuah sistem website dimana website yang kita bangun bisa dikatakan sama dengan website kebanyakan namun kita tidak perlu repot berurusan dengan bahasa pemrograman web serta pengelolaannya juga mirip dengan mengelola blog, mudah. Dengan demikian, kita bisa memiliki sistem website kita secara keseluruhan. Bagaimana mendapatkan CMS? Sudah banyak provider yang menyediakan layanan ini dengan memberikan modul yang berisis source website yang akan kita bangun. Bahkan tidak sedikit yang menyediakannya secara opensource. Kita tinggal menginstal modul tersebut dan mendapatkan sebuah desain yang siap pakai. Penasaran? Ikuti terus kisah dalam blog ini.he3x. Karena penulis akan menyajikan secara khusus liputan tentang blog maupun CMS :).


1.       


Peringkat 10 Negara Terbaik di Era Digital Economy

Peringkat 10 Negara Terbaik di Era Digital Economy

gambar berita warta ekonomi - peringkat 10 negara terbaik di era digital economy
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempengaruhi perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat. Bahkan, pertumbuhan ekonomi saat ini pun mendapat pengaruh besar dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini dikenal dengan istilah digital economy atau ekonomi digital.

    Berbeda dengan konsep ekonomi konvensional, dalam ekonomi digital, teknologi informasi dan telekomunikasi memegang peranan penting dalam aktivitas ekonomi dan sosial. Era ekonomi digital ditandai dengan perkembangan format bisnis atau transaksi perdagangan yang memanfaatkan internet sebagai media komunikasi dan interaksi antar perusahaan atau pun individu yang biasa disebut dengan istilah electronic business (e-business) atau electronic commerce (e-commerce).

    Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Boston Consulting Group di tahun 2001, bagi negara berkembang, peningkatan penetrasi internet sebesar 10 persen akan meningkatkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 1-2 persen. Studi lain juga menyatakan bahwa pada negara berkembang, setiap penambahan 10 mobile phone per 100 jumlah penduduk akan mendorong peningkatan PDB sebesar 0,59 persen.

    Pesatnya dampak ekonomi digital di dunia membuat lembaga riset Economist Intelligence Unit melakukan pemeringkatan terhadap berbagai negara atas keberhasilan mereka dalam memanfaatkan TIK dalam meningkatkan perekonomian atau yang dikenal dengan Digital Economy Ranking. Pemeringkatan yang dilakukan pada tahun 2010 ini dilakukan kepada 70 negara di dunia dengan penilaian meliputi kriteria, yaitu konektivitas dan infrastruktur teknologi, iklim usaha, lingkungan sosial dan budaya, kepastian hukum, visi dan kebijakan pemerintah, serta konsumen dan adopsi usaha. Berikut 10 negara terbaik di ekonomi digital:

1.    Swedia

Keberhasilan Swedia menjadi negara yang menempati peringkat pertama sebagai negara yang sukses masuk dalam era ekonomi digital ditunjang oleh pelaksanaan rencana strategis implementasi broadband yang dikeluarkan oleh pemerintahnya pada tahun 2009. Terintegrasinya segala aspek kehidupan masyarakat, seperti sistem transportasi, sistem perbankan, fasilitas medis, serta layanan pendidikan menjadi kunci sukses Swedia memasuki era ekonomi digital. 

Selain itu, dari sisi infrastruktur, kecepatan internet menjadi hal yang memberikan pengaruh besar dalam pertumbuhan ekonomi Swedia yang pada tahun 2010 mencapai angka 5,5 persen. Swedia sendiri tercatat sebagai negara ketiga yang memiliki kecepatan internet tertinggi di dunia.

2.    Denmark

Predikat negara kedua terbaik dalam penerapan TIK sebagai pendukung perekonomian memang pantas disandang oleh Denmark. Dengan penetrasi internet yang mencapai 86,80% per 100 penduduk pada tahun 2010 serta penetrasi social media, khususnya Facebook, yang cukup tinggi 48,50% penduduk menjadikan budaya e-commerce tumbuh cukup pesat ditengah-tengah masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan total nilai perdagangan nasional melalui internet (e-commerce) pada tahun 2010 yang mencapai 74,98 miliar euro atau nilai perkapitanya sebesar 1.059,90 euro. 

Tak hanya masyarakat yang mulai memanfaatkan e-commerce pada konsumsi hariannya, pemerintah pun mulai memanfaatkan channel dalam government spending. Nilai e-commerce untuk government spending ini sendiri di tahun 2010 sebesar 1,57 miliar euro. Menjamurnya e-commerce tentunya menjadikan Denmark sebagai negara kedua terbaik dalam implementasi ekonomi digital.

3.    Amerika Serikat

Sejak tahun 2001, Amerika Serikat berhasil mendirikan unit kerja yang bertanggung jawab penuh dalam pengembangan electronic government (eGovernment). Unit ini berhasil mengembangkan United State eGovernment Strategy yang memiliki visi untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat, pebisnis, serta sesama pemerintah agar lebih efektif dan efisien. Salah satu kebijakan Amerika Serikat yang dapat dijadikan benchmark adalah pengembangan data.gov. Website yang diluncurkan pada tahun 2009 ini berfungsi sebagai portal informasi data pemerintahan Amerika Serikat yang dapat diakses oleh masyarakat, dunia bisnis, maupun lembaga pemerintahan lainnya. 

Selain dukungan kebijakan pemerintah tersebut, budaya e-commerce ditengah masyarakat juga menjadi pendukung keberhasilan implementasi TIK dalam meningkatkan perekonomian. Tahun 2009, transaksi e-commerce di negara terkuat dunia ini tercatat sebesar US$144,24 miliar.

4.    Finlandia

Dengan jumlah populasi pada tahun 2010 sebesar 5,4 juta penduduk, penetrasi internet di Finlandia mencapai 82,50%. Tak banyaknya jumlah penduduk ini menjadi salah satu kunci sukses pengembangan ekonomi digital di Finlandia. Diawali dengan pengembangan electronic government (eGovernment) beberapa tahun belakangan, Finlandia pun secara paralel mulai mengembangkan berbagai channel bisnis digital.

Keberhasilan ekonomi digital dari negara yang PDB per kapitanya pada tahun 2009 yang mencapai US$44.491 ini ditunjukkan dengan nilai total perdagangan melalui e-commerce yang mencapai 54,13 miliar euro pada tahun 2010. Dengan kata lain, nilai e-commerce per kapita tahun 2011 dari negara yang penetrasi Facebook-nya sebesar 36,70 persen ini adalah 798,59 euro.

5.    Belanda

Dukungan kehandalan layanan data sangat dibutuhkan dalam perkembangan ekonomi digital. Semakin terkoneksinya suatu negara, maka semakin banyak peluang untuk meningkatkan produktivitas. Selain konektivitas, kualitas akses juga sangat penting. Semakin besarnya ukuran data pada lalu lintas internet, semakin membutuhkan kualitas akses yang semakin baik pula, dan dengan harga yang terjangkau. Inilah yang menjadi dasar kuatnya ekonomi digital di Belanda.

Tak main-main investasi yang dilakukan oleh pemerintah negara ini. Sejak tahun 2009, mereka telah berhasil mengimplementasikan jaringan broabband 4G di negaranya. Dampaknya pun cukup signifikan, terlihat dari nilai total perdagangan melalui e-commerce yang meningkat dari 1,8 juta euro pada tahun 2002 menjadi 12,8 juta euro pada tahun 2009.

6.    Norwegia

Keberhasilan implementasi TIK dalam pertumbuhan ekonomi tak dapat dilepaskan dari besarnya konsumsi individu dan perusahaan dalam mengakses layanan teknologi informasi dan komunikasi, memanfaatkan berbagai macam fitur internet, aktivitas pembelian online, serta seberapa besar pemanfaatan online public service. Hal inilah yang menjadi kunci sukses Norwegia dalam mengimplementasikan ekonomi digital. Sejak 2007, penetrasi internet di negara yang beribukota Oslo ini mencapai 87,5%. Tingginya penetrasi internet ini memiliki dampak besar bagai dunia bisnis dengan sebanyak 75 persen perusahaan pada tahun 2011 telah menggunakan aplikasi mobile pada aktivitas kerjanya. 

Tak hanya itu, di masyarakat pun pembayaran online telah menjadi bagian tak terpisahkan. Terlihat dari 65 persen penduduk menggunakan cara ini dalam transaksinya sehari-hari selama tahun 2011.

7.    Hong Kong

Hingga April 2011, penetrasi internet di Hong Kong telah mencapai 84 persen dengan rata-rata subscribe melalui mobile phone atau device lainnya adalah 1,96 per orang. Selain itu, keberhasilan Hongkong dalam ekonomi digital juga terlihat dari keberhasilannya dalam meningkatkan kecepatan internet dan menurunkan biaya telekomunikasi menjadi terjangkau seluruh lapisan masyarakat. 

Selain itu, pada Mei 2011, Boston Consulting Group memaparkan hasil studi posisi Hong Kong sebagai digital city terbaik dunia. Dalam studi tersebut, dukungan kuat pemerintah dalam pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta kebijakan keterbukaan informasi menjadi kunci sukses pembangunan ekonomi digital di Hong Kong.

8.    Singapura

Salah satu kriteria yang menjadi penilaian dalam Digital Economy Ranking ini adalah iklim usaha yang mencakup kondisi negara dalam hal kekuatan ekonomi, pajak, peraturan persaingan usaha, tenaga kerja, dan keterbukaan terhadap perdagangan dan investasi. Singapura menjadi negara yang memiliki iklim usaha terbaik pada pemeringkatan ini. Hal ini didukung oleh laporan Doing Business 2012 yang menyatakan Singapura sebagai negara dengan peringkat pertama dalam hal kemudahan mendirikan usaha. 

The Global Enabling Trade Report tahun 2010 juga menyebutkan Singapura berhasil menempati posisi pertama sebagai negara yang sangat terbuka terhadap investasi dan perdagangan internasional. Keberhasilan Singapura dalam menjaga iklim usahanya ini pun tak lepas dari komitmennya dalam mengembangkan budaya e-commerce ditengah-tengah masyarakat. Tak hanya itu, dikembangkannya e-registration bagi usaha kecil dan menengah juga menjadi faktor pendukung keterbukaan negara kecil ini terhadap perdagangan.

9.    Australia

Berbicara tentang kebijakan ekonomi digital oleh pemerintah, mungkin Australia merupakan negara yang fenomenal. Tahun 2009, negeri Kanguru ini berhasil menelurkan sebuah rencana strategis bertajuk Australia’s Digital Economy: Future Direction. Kebijakan yang berada dibawah pengawasan Department of Broadband, Communication and the Digital Economy ini memaparkan dengan jelas peran pemerintah serta stakeholder lainnya dalam pengembangan ekonomi digital, kebijakan industri pendukung ekonomi digital, serta inovasi-inovasi andalan negara ini sebagai penunjangnya. 

Mendukung rencana strategis tersebut, pada bulan Mei 2011, pemerintah Australia kembali melakukan gebrakan dengan mensahkan National Digital Economy Strategy yang juga mendukung terciptanya National Broadband Network yang akan menjadi kunci sukses penerapan ekonomi digital di tahun 2020.

10.     Selandia Baru

Perubahan dalam dunia pendidikan Selandia Baru menjadi fondasi kuat pengembangan ekonomi digital di negara tersebut. Konsep e-learning yang dikembangkan sejak awal tahun 2000-an merupakan pilihan pemerintah untuk menjembatani kesenjangan pendidikan Selandia Baru. Demi menunjang implementasi e-learning, pemerintah melibatkan berbagai stakeholder dalam Collaborative Development Fund (CDF) sebagai pendanaan proyek tersebut. Kesiapan Selandia Baru dalam pengembangan e-learning menjadikan negara ini mendapatkan niai tertinggi pada  kriteria lingkungan sosial dan budaya dalam Digital Economy Ranking ini. ###

DINDA PURNAMASARI

Boks:

Peringkat Digital Economy Indonesia

Berdasarkan peringkat Digital Economy ini, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Singapura yang telah masuk ke kategori 10 negara terbaik dunia. Indonesia berada pada posisi 65 dari 70 negara, berada di bawah seluruh negara ASEAN. Kondisi buruk ekonomi digital Indonesia disebabkan oleh lemahnya aspek konektivitas serta konsumen dan adopsi usaha di Indonesia. Namun, Indonesia dinilai cukup baik dalam hal lingkungan usaha (business environment) yang meliputi aspek kondisi politik, kondisi makroekonomi, pangsa pasar, kebijakan terhadap perusahaan swasta, kebijakan penanaman modal asing, perdagangan internasional, perpajakan, kondisi keuangan, serta ketenagakerjaan. ###


(redaksi@wartaekonomi.com)
Foto: photobucket.com
Sumber: Warta Ekonomi No.10/2012

Kamis, 07 Mei 2015

penerapan E-Banking dan M-Banking

penerapan E-Banking dan M-Banking

2.1 Pengertian E-Ban
Apa itu e-banking? Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Marilah kita telaah satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2. Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
2.2 Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
1) Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2) Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3) Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4) Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5) Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6) Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7) Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9) Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10) Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
11) Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
12) Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
13) Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
2.3 Manfaat E-Banking
Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan seperti: listrik, telepon, kartu kredit, dll.
Dengan memanfaatkan e-banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan e-banking tersebut.
Dengan hadirnya e-banking tidak hanya nasabah saja yang mendapatkan manfaat melainkan juga menciptakan efek manfaat yang lain bagi bank, yakni meningkatkan pendapatan berbasis komisi atau biaya (fee based income). Sebagian besar fee berasal dari layanan transaksi yang ditawarkan e-banking, misalnya untuk pembayaran tagihan listrik dikenai biaya Rp 2.500 per transaksi.
2.4. Keamanan Dalam Menggunakan Fasilitas E-Banking
Keamanan merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL (Secure Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP).
BCA salah satu bank pelopor e-banking di Indonesia contohnya. BCA menawarkan produk perbankan elektronik berupa KlikBCA, yang memberikan kemudahan untuk melakukan transaksi perbankan melalui komputer dan jaringan internet. KlikBCA dilengkapi dengan security untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Untuk menambah keamanan pihak bank melengkapi juga dengan KeyBCA, yaitu alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi finansial di KlikBCA. Alat ini berfungsi untuk mengeluarkan password yang selalu berganti setiap kali melakukan transaksi finansial. Dengan demikian, keamanan nasabah bertransaksi akan makin terjaga.
2.5 Manajemen Penyelenggaraan Kegiatan E-Banking
1. Manajemen resiko dalam penyelenggaraan kegiatan internet banking
Peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan pengelolaan atau manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet banking adalah Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 6/18/DPNP, tanggal 20 April 2004 tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking).
Pokok-pokok pengaturannya antara lain sbb:
a. Bank yang menyelenggarakan kegiatan internet banking wajib menerapkan manajemen risiko pada aktivitas internet banking secara efektif.
b. Penerapan manajemen risiko tersebut wajib dituangkan dalam suatu kebijakan, prosedur dan pedoman tertulis dengan mengacu pada Pedoman Penerapan Manajemen Risiko pada Aktivitas Pelayanan Jasa Bank Melalui Internet (Internet Banking), yang ditetapkan dalam lampiran dalam Surat Edaran Bank Indonesia tersebut.
c. Pokok-pokok penerapan manajemen risiko bagi bank yang menyelenggarakan kegiatan internet banking adalah:
1) Adanya pengawasan aktif komisaris dan direksi bank, yang meliputi:
a) Komisaris dan direksi harus melakukan pengawasan yang efektif terhadap risiko yang terkait dengan aktivitas internet banking, termasuk penetapan akuntabilitas, kebijakan dan proses pengendalian untuk mengelola risiko tersebut.
b) Direksi harus menyetujui dan melakukan kaji ulang terhadap aspek utama dari prosedur pengendalian pengamanan bank.
2) Pengendalian pengamanan (security control)
a) Bank harus melakukan langkah-langkah yang memadai untuk menguji keaslian (otentikasi) identitas dan otorisasi terhadap nasabah yang melakukan transaksi melalui internet banking.
b) Bank harus menggunakan metode pengujian keaslian transaksi untuk menjamin bahwa transaksi tidak dapat diingkari oleh nasabah (non repudiation) dan menetapkan tanggung jawab dalam transaksi internet banking.
c) Bank harus memastikan adanya pemisahan tugas dalam sistem internet banking, database dan aplikasi lainnya.
d) Bank harus memastikan adanya pengendalian terhadap otorisasi dan hak akses (privileges) yang tepat terhadap sistem internet banking, database dan aplikasi lainnya.
e) Bank harus memastikan tersedianya prosedur yang memadai untuk melindungi integritas data, catatan/arsip dan informasi pada transaksi internet banking.
f) Bank harus memastikan tersedianya mekanisme penelusuran (audit trail) yang jelas untuk seluruh transaksi internet banking.
g) Bank harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi kerahasiaan informasi penting pada internet banking. Langkah tersebut harus sesuai dengan sensitivitas informasi yang dikeluarkan dan/atau disimpan dalam database.
3) Manajemen Resiko Hukum dan Risiko Reputasi
a) Bank harus memastikan bahwa website bank menyediakan informasi yang memungkinkan calon nasabah untuk memperoleh informasi yang tepat mengenai identitas dan status hukum bank sebelum melakukan transaksi melalui internet banking.
b) Bank harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa ketentuan kerahasiaan nasabah diterapkan sesuai dengan yang berlaku di negara tempat kedudukan bank menyediakan produk dan jasa internet banking.
c) Bank harus memiliki prosedur perencanaan darurat dan berkesinambungan usaha yang efektif untuk memastikan tersedianya sistem dan jasa internet banking.
d) Bank harus mengembangkan rencana penanganan yang memadai untuk mengelola, mengatasi dan meminimalkan permasalahan yang timbul dari kejadian yang tidak diperkirakan (internal dan eksternal) yang dapat menghambat penyediaan sistem dan jasa internet banking.
e) Dalam hal sistem penyelenggaraan internet banking dilakukan oleh pihak ketiga (outsourcing), bank harus menetapkan dan menerapkan prosedur pengawasan dan due dilligence yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengelola hubungan bank dengan pihak ketiga tersebut.
2. Pokok-pokok pengaturannya antara lain sbb:
a. Prinsip Mengenal Nasabah adalah prinsip yang diterapkan bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan.
b. Dalam menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah, bank wajib:
1) Menetapkan kebijakan penerimaan nasabah.
2) Menetapkan kebijakan dan prosedur dalam mengidentifikasi nasabah.
3) Menetapkan kebijakan dan prosedur pemantauan terhadap rekening dan transaksi nasabah.
4) Menetapkan kebijakan dan prosedur manajemen resiko yang berkaitan dengan penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.
c. Terkait dengan kebijakan penerimaan dan identifikasi nasabah, maka:
1) Sebelum melakukan hubungan usaha dengan nasabah, bank wajib meminta informasi mengenai identitas calon nasabah, maksud dan tujuan hubungan usaha yang akan dilakukan calon nasabah dengan bank, informasi lain yang memungkinkan bank untuk dapat mengetahui profil calon nasabah dan identitas pihak lain dalam hal calon nasabah bertindak untuk dan atas nama pihak lain. Identitas calon nasabah tersebut harus dibuktikan dengan dokumen-dokumen pendukung dan bank wajib meneliti kebenaran dokumen-dokumen pendukung tersebut.
2) Bagi bank yang telah menggunakan media elektronis dalam pelayanan jasa perbankan wajib melakukan pertemuan dengan calon nasabah sekurang-kurangnya pada saat pembukaan rekening.
d. Dalam hal calon nasabah bertindak sebagai perantara dan atau kuasa pihak lain (beneficial owner) untuk membuka rekening, bank wajib memperoleh dokumen-dokumen pendukung identitas dan hubungan hukum, penugasan serta kewenangan bertindak sebagai perantara dan atau kuasa pihak lain.
e. Dalam hal bank meragukan atau tidak dapat meyakini identitas beneficial owner, bank wajib menolak untuk melakukan hubungan usaha dengan calon nasabah e-banking. Bank wajib menatausahakan dokumen-dokumen pendukung nasabah dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak nasabah menutup rekening pada bank. Bank juga wajib melakukan pengkinian data dalam hal terdapat perubahan terhadap dokumen-dokumen pendukung tersebut.
f. Bank wajib memiliki sistem informasi yang dapat mengidentifikasi, menganalisa, memantau dan menyediakan laporan secara efektif mengenai karakteristik transaksi yang dilakukan oleh nasabah bank.
g. Bank wajib memelihara profil nasabah yang sekurang-kurangnya meliputi informasi mengenai pekerjaan atau bidang usaha, jumlah penghasilan, rekening lain yang dimiliki, aktivasi transaksi normal dan tujuan pembukaan rekening.
h. Bank wajib memiliki kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang sekurang-kurangnya mencakup:
1) Pengawasan oleh pengurus bank (management oversight).
2) Pendelegasian wewenang.
3) Pemisahan tugas.
4) Sistem pengawasan intern termasuk audit intern.
5) Program pelatihan karyawan mengenai penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.
3. Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan Transparansi Produk Bank
Regulasi lainnya yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia terkait dengan upaya meminimalisir internet fraud adalah regulasi mengenai penyelenggaraan kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK), mengingat APMK merupakan alat atau media yang sering digunakan dalam kejahatan internet fraud. Ketentuan mengenai penyelenggaraan APMK terdapat dalam Peraturan Bank Indonesia No. 6/30/PBI/2004 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/60/DASP, tanggal 30 Desember 2005 tentang Prinsip Perlindungan Nasabah dan Kehati-hatian, serta Peningkatan Keamanan Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.
Adapun pokok-pokok pengaturannya antara lain sbb:
a) Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu (APMK) adalah alat pembayaran yang berupa kartu kredit, kartu ATM, kartu debet, kartu prabayar dan atau yang dipersamakan dengan hal tersebut.
b) Bagi bank dan lembaga bukan bank yang merupakan penyelenggara APMK harus menyerahkan bukti penerapan manajemen risiko.
c) Penerbit APMK wajib meningkatkan keamanan APMK untuk meminimalkan tingkat kejahatan terkait dengan APMK dan sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap APMK.
d) Peningkatan keamanan tersebut dilakukan terhadap seluruh infrastruktur teknologi yang terkait dengan penyelenggaraan APMK, yang meliputi pengamanan pada kartu dan pengamanan pada seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi APMK termasuk penggunaan chip pada kartu kredit.
e) Selain itu, Bank Indonesia juga mengeluarkan regulasi mengenai transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah, sebagai upaya untuk mengedukasi nasabah terhadap produk bank dan meningkatkan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai risiko termasuk internet fraud. Ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan Bank Indonesia No. 7/6/PBI/2005 Jo SE No. 7/25/DPNP tentang Transparansi Informasi Produk Bank Dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.
2.6 E-Banking Mandiri
Tahun 2000, implementasi e-Banking dan mobile banking mulai di lakukan oleh beberapa Bank di Indonesia. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya. Salah satu diantaranya yaitu Bank Mandiri. Mandiri Internet adalah fasilitas yang diberikan kepada nasabah Bank Mandiri untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan Internet, kapan saja, dimana saja, 24 jam sehari 7 hari dalam seminggu. Ada beberapa istilah dalam internet banking Mandiri, yaitu:
1. Internet banking Mandiri adalah saluran distribusi Bank untuk mengakses rekening yang dimiliki Nasabah melalui jaringan internet dengan menggunakan perangkat lunak browser pada komputer.
2. Bank adalah PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK yang meliputi Kantor Pusat dan kantor cabang serta kantor lainnya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK.
3. Nasabah adalah perorangan pemilik rekening simpanan dalam mata uang rupiah berupa Giro Rupiah dan Tabungan Mandiri.
4. Nasabah Pengguna adalah Nasabah yang telah terdaftar sebagai pengguna layanan internet banking Mandiri.
5. Daftar Rekening adalah nomor rekening Rupiah di semua cabang yang dimiliki oleh Nasabah di Bank yang telah didaftarkan dan karenanya dapat diakses oleh Nasabah Pengguna.
6. User ID adalah identitas yang dimiliki oleh setiap Nasabah Pengguna yang harus dicantumkan/diinput dalam setiap penggunaan layanan internet banking Mandiri.
7. PIN (Personal Identification Number) internet banking Mandiri adalah nomor identifikasi pribadi yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh Nasabah Pengguna serta harus dicantumkan/diinput oleh Nasabah Pengguna pada saat menggunakan layanan internet banking Mandiri.
Keuntungan dan Keamanan Mandiri Internet:
1) Cara Mudah Bertransaksi Perbankan
a. Cukup dari Meja Kerja Anda !
Melakukan aktivitas perbankan cukup dari meja kerja, dengan menggunakan personal computer/lap-top, Modem + Line Telephone atau GPRS
b. Tanpa Batasan Waktu !
Nasabah dapat meng-akses rekening mereka 24 jam sehari 7 hari seminggu
c. Cakupan Global !
Dapat melakukan transaksi dari belahan dunia manapun (selama ada akses ke Internet)
d. Siapapun bisa menikmati kemudahannya !
Menu transaksi jelas dan mudah digunakan
e. Fitur Layanan yang beragam !
Dapat melakukan beragam transaksi perbankan seperti: Transfer, bayar tagihan, isi ulang pulsa, dll.
f. Aman dan terlindung !
Dilengkapi sistem keamanan berlapis dan Token PIN Mandiri
g. Satu akses untuk semua produk !
Dapat mengakses Produk seperti Tabungan, Giro dan Deposito baik dalam mata uang rupiah atau mata uang asing lainnya dengan satu user ID, pengembangan kedepan adalah Kartu Kredit dan Personal Loan
2) Fitur Lengkap Dan Gratis
a. Transfer Dana:
Transfer antar Rekening Mandiri
Transfer antar Bank Domestik
Daftar Transfer Terjadwal
b. Pembayaran: Telkom & Telepon CDMA , Telepon GSM, Internet, Kabel TV, Kartu Kredit, Listrik, PBB, Angsuran, PAM, Angsuran, Asuransi Pendidikan, Autodebit, dll.
c. Pembelian
• Pulsa Telepon CDMA
• Pulsa Telepon GSM
3) Keamanan Berlapis
a. Menggunakan sistem keamanan standard international dengan enkripsi SSL 128 bit(Secure Socket Layer 128 bit Encryption) yang akan mengacak data transaksi yang vital menjadi data sampah (tidak terbaca) sama seperti proses Sniffer data dan kemungkinan besar pasti ada firewall nya juga.
b. Pengamanan pintu akses dengan Firewall (ISP>Web Server>Data Server>Host)
c. Proses pendaftaran melalui ATM Mandiri atau Cabang Bank Mandiri
d. Proses aktivasi di www.bankmandiri.co.id dengan Access ID & Access Code
e. Verifikasi user dengan User ID & PIN Internet Banking pada saat login
f. Auto Logoff (Session Time Out ) jika Nasabah lupa log-out
g. Seluruh aktifitas nasabah di Mandiri Internet akan tercatat oleh sistem
h. Nasabah dapat melihat seluruh aktifitas yang dilakukan pada Internet Banking Mandiri selama jangka waktu tertentu
i. Notifikasi melalui e-mail dan SMS* untuk setiap transaksi yang dilakukan
j. Limit transaksi per hari hingga Rp. 100.000.000,-
k. Verifikasi transaksi dengan Token
4) Dilengkapi Dengan Token PIN Mandiri
a. Token PIN Mandiri (lihat gambar) adalah adalah alat pengaman tambahan untuk transaksi finansial di Elektronik Banking Bank Mandiri (Saat ini baru digunakan di Internet Banking Mandiri)
b. Token Pin Mandiri berfungsi untuk menghasilkan PIN yang selalu berganti (PIN Dinamis) untuk setiap kali nasabah melakukan transaksi finansial.
c. PIN Mandiri digunakan sebagai otentikasi transaksi pada saat nasabah meng-eksekusi transaksi, sedangkan untuk login tetap menggunakan USER ID dan PIN Internet Banking.
d. Satu nomor ID Nasabah hanya link ke satu nomor serial Token PIN Mandiri, sehingga sangat unique dan bisa digunakan di semua Channel e-Banking
5) Tidak Memerlukan Perangkat Khusus
Perangkat yang dibutuhkan untuk mengakses Mandiri Internet:
a. Perangkat Keras (Hardware):
•PC Pentium 133 Mhz, atau lebih tinggi.
•Modem 28.8 kbps (disarankan 56 kbps).
b. Perangkat lunak:
•Operating System Windows 98, Windows 2000 atau Windows NT
•Browser Microsoft Internet Explorer 5.00 atau Netscape Navigator 4.5
c. Koneksi Internet
•Internet Account pada salah satu Internet Service Provider (Penyedia Jasa Internet) seperti Radnet, CBN, Indosatnet, dsb.
•Instant Access : ( Telkomnet Instant atau ISP lainnya)
Syarat Pendaftaran Internet Banking Mandiri:
1. Nasabah mengisi dan menandatangani Formulir Aplikasi Internet Banking dan SMS Banking yang dapat diperoleh di cabang atau di situs Internet Bank Mandiri (www.bankmandiri.co.id).
2. Menunjukkan bukti asli identitas diri yang sah (KTP, SIM, Paspor, KIMS) dan bukti kepemilikan pemegang rekening.
3. Setiap perorangan pemegang rekening gabungan masing-masing harus mengisi Formulir Aplikasi Internet Banking dan SMS Banking dan memperoleh User ID dan PIN yang berbeda.
4. Nasabah harus memiliki alamat E-mail.
5. Nasabah Pengguna telah memperoleh Access ID dan Access Code dari Bank untuk keperluan aktivasi di situs Internet Banking Mandiri.
6. Telah membaca dan memahami Syarat dan Ketentuan Internet Banking Mandiri.
Penghentian Akses Layanan Internet Banking Mandiri
1. Akses layanan Internet Banking Mandiri akan dihentikan oleh Bank apabila:
a. Nasabah Pengguna meminta kepada Bank untuk menghentikan akses layanan Internet Banking Mandiri secara permanen yang antara lain disebabkan oleh:
* Access ID/User ID dan atau Access Code/PIN Internet Banking Nasabah Pengguna lupa.
* Nasabah Pengguna menutup semua rekening yang dapat diakses melalui layanan Internet Banking Mandiri.
b. Salah memasukkan Access Code/PIN Internet Banking Mandiri sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut.
c. Diterimanya laporan tertulis dari Nasabah Pengguna mengenai dugaan atau diketahuinya User ID dan PIN oleh pihak lain yang tidak berwenang.
d. Bank melaksanakan suatu keharusan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Untuk melakukan aktivasi kembali karena penghentian akses layanan tersebut di atas, Nasabah Pengguna harus menghubungi Customer Care Bank Mandiri atau melakukan pendaftaran ulang di cabang pengelola rekening.
Langkah Pendaftaran Internet Banking Mandiri:
1. Datang ke ATM Bank Mandiri
Datang ke ATM Bank Mandiri dan masuk ke menu utama dan pilih registrasi e-banking serta ikuti petunjuk yang ada di layar ATM untuk membuat Access Code. Sedangkan untuk nomor Access ID gunakan 16 digit nomor kartu ATM Anda.
Setelah melakukan registrasi melalui ATM Mandiri, segera dapatkan Token PIN Mandiri di cabang Bank Mandiri terdekat dengan mengisi formulir aplikasi Penggunaan Token PIN Mandiri serta ikuti buku petunjuk penggunaan yang terdapat di dalam box.
2. Datang ke Cabang Bank Mandiri
Isi formulir aplikasi pendaftaran Internet Banking Mandiri yang ada di cabang, selanjutnya bank akan mengirim Access ID ke alamat e-mail Anda dan Access Code harus Anda Ambil kembali di cabang tersebut beberapa hari setelah pendaftaran ( Access Code diserahkan dalam amplop tertutup ). Serta dapatkan Token PIN Mandiri dengan mengisi formulir aplikasi Penggunaan Token PIN Mandiri serta ikuti buku petunjuk penggunaan yang terdapat di dalam box.
Catatan:
• Access ID (16 Digit) dan Access Code (6 Digit ) adalah kode yang akan digunakan pada saat aktivasi di situs Internet Banking Mandiri.
• Token PIN Mandiri (lihat gambar disamping) adalah adalah alat pengaman tambahan untuk transaksi finansial di Internet Banking Mandiri
• Tanpa Token PIN Mandiri Anda masih bisa log-on kedalam sistem Internet Banking Mandiri untuk mendapatkan Informasi Saldo dan mutasi transaksi
Adapun beberapa cara menggunakan internet banking mandiri antara lain:
Website Bank Mandiri
1. Kunjungi website internet banking Bank Mandiri di alamat http://www.bankmandiri.co.id
2. pilih menu „LOGIN‟
3. Jika muncul security alert, pilih “OK”. Pesan ini untuk memberitahukan bahwa user akan masuk kedalam website yang menggunakan fasilitas secure connection
Login
1. Isilah kolom „Masukan USER ID Anda’ dengan USER ID yang telah Anda buat (merupakan kombinasi huruf dan angka sebanyak 6-10 karakter)
2. Isilah kolom „Masukan PIN INTERNET BANKING Anda’ dengan nomor sandi rahasia yang telah Anda buat (hanya berupa angka, sebanyak 6 karakter)
3. Tekan tombol “KIRIM” untuk melanjutkan atau tombol “RESET” untuk melakukan pembatalan
4. Jika muncul screen auto complete pilih “No”.
Menu
1. Setelah login maka akan tampil halaman Selamat Datang di Internet Banking Mandiri
2. Selanjutnya silahkan pilih fasilitas internet banking yang ingin anda gunakan melalui menu yang ada di kolom sebelah kiri
Logout
Setelah anda selesai menggunakan fasilitas internet banking ini jangan lupa untuk logout dari system dengan meng-klik logout.
Transfer Antar Rekening Mandiri
Untuk melakukan transfer antar rekening sendiri dan transfer ke rekening orang lain di Bank Mandiri :
1. Pilih rekening asal yang akan Anda gunakan untuk bertransaksi pada combo box ‘Dari rekening’
2. Masukkan nilai transfer yang Anda inginkan pada kolom ‘Jumlah ‘, saat ini maksimal nilai transfer kepada pihak ketiga adalah sebesar Rp. 100.000.000, – per hari
3. Masukkan atau Pilih rekening penerima
a. Jika tujuan transfer adalah pihak ketiga di Bank Mandiri dan tidak ada di daftar transfer:
i. Klik tombol ‘Nomor Rekening’ dan masukkan rekening tujuan Anda, Jumlah nomor rekening tujuan adalah 13 digit, terdiri dari 3 digit kode cabang dan 10 digit nomor rekening
ii. Jika Anda ingin menyimpan nomor tujuan transfer ke dalam ‘daftar transfer’, klik tombol ‘Simpan ke data transfer’ dan masukkan keterangan pada kolom ‘keterangan’ yang nantinya akan menjadi label keterangan, atau jika dikosongkan system akan mengisi dengan nama pemegang rekening.
b. Jika tujuan transfer adalah pihak ketiga di Bank Mandiri yang sudah ada pada daftar transfer, klik tombol ‘Dari Daftar Transfer’ dan pilih rekening tujuan pada ‘combo box’
c. Jika Tujuan transfer adalah Rekening Sendiri, klik tombol ‘ke rekening sendiri’ dan pilih rekening tujuan pada combo box.
4. Pilih tanggal efektif transaksi transfer dana akan dilakukan pada combo box „tanggal efektif‟
5. Masukan email penerima pada kolom „E-mail Penerima‟
6. Tekan tombol ‘LANJUTKAN’ untuk melanjutkan atau tombol ‘BATAL’ untuk melakukan pembatalan
7. Periksa seluruh informasi yang ada pada screen konfirmasi.
8. Jika benar masukkan PIN Mandiri Anda (berupa angka sebanyak 6 karakter) yang diperoleh dari Token PIN Mandiri pada kolom „Masukkan PIN Mandiri „. Untuk melihat cara penggunaan Token PIN Mandiri Klik „cara penggunaan‟.
9. Tekan tombol ‘KIRIM’ untuk melakukan eksekusi atau tombol ‘BATAL’ untuk melakukan pembatalan.
10. Tunggu respon dari system Internet Banking Mandiri untuk status transaksi Anda, jika berhasil Anda akan mendapatkan „Nomor Transaksi‟ sebagai bukti transaksi Anda telah berhasil diproses.
11. Pada layar akan tampil informasi transaksi transfer dana antar rekening mandiri berhasil :
a) Tekan tombol ‘CETAK’ jika Anda ingin mencetak informasi ini.
b) Tekan tombol „SIMPAN‟ jika Anda ingin menyimpan dalam bentuk file informasi ini di komputer anda
Transfer Antar Bank Domestik
Untuk melakukan transfer dana antar Bank Domestik :
1. Pilih rekening asal yang akan anda gunakan untuk bertransaksi pada combo box “Dari Rekening”.
2. Masukkan nilai transfer yang anda inginkan pada kolom “Dana yang ditransfer”.
3. Masukkan atau pilih “Rekening Penerima”.
a. Jika tujuan transfer adalah rekening lain/pihak ketiga di bank lain yang sudah ada pada daftar transfer.
i. Klik tombol “Dari Daftar Transfer Antar Bank‟ dan pilih rekening tujuan pada combo box.
b. Jika tujuan transfer adalah rekening lain/pihak ketiga di bank lain yang tidak ada pada daftar transfer.
i. Klik tombol rekening penerima.
ii. Pilih Nama Bank Tujuan pada combo box.
iii. Pilih Kota Tujuan pada combo box untuk sementara. Kota Tujuan hanya meliputi Wilayah Jakarta.
iv. Pilih Lokasi Cabang
v. Isi Nama Penerima
vi. Isi Nomor Penerima
vii. Pilih Warganegara ( Ya atau Tidak )
viii. Pilih Penduduk (Ya atau Tidak)
4. Pilih tanggal efektif transaksi pada combo box „tanggal efektif‟
5. Isi kolom „Berita‟ dengan berita kepada penerima (opsional).
6. Isi kolom „e-mail penerima‟ dengan nama e-mail dari penerima
7. Tekan tombol ‘LANJUTKAN’ untuk melanjutkan atau tombol ‘BATAL’ untuk melakukan pembatalan.
8. Periksa seluruh informasi yang ada pada screen konfirmasi.
9. Jika benar masukkan PIN Mandiri Anda (berupa angka sebanyak 6 karakter) yang diperoleh dari Token PIN Mandiri pada kolom „Masukkan PIN Mandiri „.Untuk melihat cara penggunaan Token PIN Mandiri Klik „cara penggunaan‟.
10. Tekan tombol ‘KIRIM’ untuk melakukan eksekusi atau tombol ‘BATAL’ untuk melakukan pembatalan.
11. Tunggu respon dari system Internet Banking Mandiri untuk status transaksi Anda, jika berhasil Anda akan mendapatkan „Nomor Transaksi‟ sebagai bukti transaksi Anda telah berhasil diproses.
12. Pada layar akan tampil informasi transaksi transfer dana antar bank domestik telah berhasil dilakukan :
a) Tekan tombol ‘CETAK’ jika Anda ingin mencetak informasi ini.
b) Tekan tombol „SIMPAN‟ jika Anda ingin menyimpan dalam bentuk file di komputer anda
Posisi Saldo
Untuk melihat posisi saldo dari rekening yang ada :
1. Pilih nomor rekening yanga anda inginkan pada combo box „nomor rekening‟
2. Tekan tombol ‘KIRIM’ untuk melanjutkan.
3. Pada layar akan tampil informasi posisi saldo untuk nomor rekening yang dipilih :
a) Tekan tombol ‘CETAK’ jika Anda ingin mencetak informasi ini.
b) Tekan tombol „SIMPAN‟ jika Anda ingin menyimpan dalam bentuk file di komputer anda
Histori Transaksi
Untuk melihat histori transaksi yang dilakukan dari rekening yang ada :
1. Pilih nomor rekening yanga anda inginkan pada combo box „nomor rekening‟
2. Jika ingin menggunakan tanggal periode transaksi, klik ‘Pilihan Jangka Waktu’ kemudian pilih tanggal ‘Periode awal Transaksi’ dan ‘Periode Akhir Transaksi’
3. Jika ingin mengetahui 5,10 atau 15 transaksi terakhir Anda, pilih ‘No Transaksi Terakhir’ dan pilih jumlah transaksi terakhir Anda
4. Tekan tombol “KIRIM” untuk melanjutkan atau tombol “BATAL” untuk melakukan pembatalan.
5. Pada layar akan tampil informasi histori transaksi untuk nomor rekening yang dipilih :
a) Tekan tombol ‘CETAK’ jika Anda ingin mencetak informasi ini.
b) Tekan tombol „SIMPAN‟ jika Anda ingin menyimpan dalam bentuk file di komputer anda
Daftar Rekening
Untuk melihat daftar rekening yang ada :
1. Pilih transaksi yang ingin anda lakukan pada kolom „transaksi‟ dari daftar rekening
2. Anda bisa memilih transaksi posisi saldo, transfer dana, pembayaran dan lain-lain
2.7 Aman menggunakan internet Banking – Tips dari internet Banking Mandiri
Jenis Rekening apa saja yang saya dapat akses melalui Mandiri Internet?
Rekening yang dapat diakses adalah Tabungan (Mandiri Tabungan, Mandiri Tabungan Bisnis, Mandiri Dollar, Mandiri Tabungan Rencana), Giro Perorangan (rupiah dan mata uang lainnya), Deposito (rupiah dan mata uang lainnya), Kartu Kredit dan Rekening Pinjaman Perorangan.
Apa saya akan dikenakan biaya penggunaan layanan Mandiri Internet ini?
Untuk pendaftaran sama sekali tidak dikenakan biaya dan hampir seluruh fitur dapat digunakan dengan gratis (lihat page tarif layanan yang berlaku di Mandiri Internet).
Amankah menggunakan layanan Mandiri Internet?
Ya, layanan Mandiri Internet di disain dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan informasi pribadi dan keuangan anda. Menggunakan program Internasional Internet Standard Security SSL 3.0 dengan sistim enkripsi 128-bit, suatu sistim pengacak informasi yang tercanggih saat ini, sehingga informasi pribadi & keuangan anda tidak dapat terbaca ketika melalui jaringan internet.
Anda juga akan diberikan User ID & Password yang unik, sehingga tidak ada duplikasi dan hanya anda yang mengetahuinya. Setiap kali Login, anda hanya diperkenankan mengulang User ID & Password yang salah sebanyak 3 kali sebelum akses tersebut diblokir untuk mencegah penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab.
Setiap transaksi finansial harus menggunakan alat pengaman tambahan yang disebut Token. Setiap transaksi akan diberikan nomor referensi yang digunakan apabila ada pertanyaan atau terjadi suatu masalah yang berhubungan dengan transaksi tersebut. Jika tidak terdapat aktivitas selama 10 menit, system secara otomatis akan mengakhiri (log-out) akses anda untuk mencegah penyalahgunaan yang tidak berwenang.
Apakah Token?
Token adalah alat pengaman tambahan untuk transaksi finansial di Elektronik Banking Bank Mandiri. Untuk bisa bertransaksi Anda diharuskan menggunakan Token.
Token berfungsi untuk menghasilkan PIN yang selalu berganti (PIN Dinamis) untuk setiap kali nasabah melakukan transaksi finansial, tanpa Token Anda masih bisa log-on ke dalam sistem Mandiri Internet untuk melihat Informasi Saldo dan mutasi transaksi.
Apakah saya dikenakan biaya untuk pendaftaran penggunaan Token?
Biaya Pendaftaran penggunaan Token adalah sebesar Rp. 20.000 (satu kali saja), sedangkan untuk biaya Penggantian Token baru, jika hilang atau rusak yang disebabkan oleh kelalaian Anda adalah RP. 100.000.
Dapatkah pendaftaran dilakukan secara on-line?
Tidak, dengan pertimbangan keamanan maka pendaftaran secara on-line tidak disediakan.
Syarat-syarat apa yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan Pendaftaran:
* Memiliki rekening tabungan, giro rupiah dan atau mata uang lainnya.
* Untuk pendaftaran di Mandiri ATM, harus memiliki kartu Mandiri Debit sedangkan untuk pendaftaran di cabang harus menunjukkan bukti identitas diri (KTP, SIM, Passport, KIMS) dan bukti kepemilikan rekening (buku tabungan, kartu Mandiri Debit)
Langkah apa yang harus dilakukan untuk bisa menggunakan Mandiri Internet?
* Lakukan pendaftaran Mandiri Internet di Mandiri ATM atau cabang pengelola rekening.
* Lakukan permintaan dan pendaftaran Token di cabang Bank Mandiri.
* Lakukan Aktivasi Mandiri Internet di www.bankmandiri.co.id.
* Aktivasi Token Anda, pada menu administrasi setelah login ke Mandiri Internet.
Berapa lama saya harus kembali ke cabang untuk mengambil ACCESS CODE (Pin Mailer) sejak tanggal pendaftaran?
Untuk cabang di wilayah Jabotabek dapat diambil 5 (lima) hari kerja dan cabang luar Jabotabek 10 (sepuluh) hari kerja sejak tanggal pendaftaran.
Bagaimana cara melakukan pendaftaran Token?
Datang ke Cabang Bank Mandiri terdekat, dengan membawa bukti kepemilikan rekening (Buku tabungan/Mandiri Debit) serta kartu identitas, mengisi formulir aplikasi penggunaan Token serta ikuti buku petunjuk penggunaan yang terdapat di dalam box Token.
Kapan sebaiknya saya melakukan pendaftaran Token?
Setelah melakukan pendaftaran Mandiri Internet, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran penggunaan Token.
Apa yang harus saya lakukan setelah memiliki ACCESS ID dan ACCESS CODE? Apakah dapat langsung LOGIN ?
Sebelum LOGIN dan melakukan transaksi, Anda terlebih dahulu harus melakukan aktivasi di web-site Bank Mandiri di www.bankmandiri.co.id. Pilih tombol Aktivasi dan Masukkan ACCESS ID dan ACCESS CODE yang telah Anda dimiliki. Apabila aktivasi sukses maka nasabah akan diminta untuk membuat USER ID dan PIN Internet Banking Mandiri untuk LOGIN.
Bagaimana cara menggunakan layanan Mandiri Internet?
Detail cara penggunaan dan demo dapat Anda lihat langsung di http://www.bankmandiri.co.id/demo/ib.htm
Apakah saya dapat menggunakan Mandiri Internet selama 24 Jam?
Ya, Anda dapat menggunakan Mandiri Internet selama 24 Jam Sehari 7 Hari seminggu.
Apakah saya dapat menggunakan Mandiri Internet, ketika berada di luar negeri?
Ya, dimanapun Anda berada selama ada koneksi ke Internet, Anda dapat menggunakan layanan Mandiri Internet dan Token untuk bertransaksi.
Apakah yang dimaksud dengan USER ID dan PIN?
USER ID merupakan serangkaian kombinasi angka dan huruf (alphanumeric) terdiri dari 6-10 karakter yang merupakan tanda pengenal Anda untuk dapat mengakses layanan Mandiri Internet. Contoh Mandiri99
Setelah saya memiliki USER ID dan PIN fasilitas apa yang dapat saya gunakan?
Anda dapat melakukan transaksi perbankan non finansial seperti cek saldo, histori transaksi, dan transaksi lain yang bersifat informasi.
Kalau saya ingin melakukan transaksi finansial (transfer, pembayaran, pembelian, penempatan deposito) apa yang harus saya lakukan?
Anda harus memiliki alat pengaman tambahan yang disebut Token. Alat ini berfungsi untuk menghasilkan PIN yang selalu berganti (PIN Dinamis) untuk setiap kali Anda melakukan transaksi financial.
Apa yang harus saya lakukan jika komputer saya mendadak mati atau jaringan terputus sedangkan transaksi financial sedang berlangsung?
Untuk memastikan apakah transaksi tersebut berhasil atau tidak, silakan melakukan pengecekan saldo terlebih dahulu pada rekening Anda atau hubungi layanan Mandiri Call Mandiri di 14000.
Apakah saya akan mendapatkan bukti transaksi setiap melakukan transaksi finansial?
Ya, setiap kali anda melakukan transaksi finansial melalui Mandiri Internet, maka anda akan mendapatkan bukti nomor referensi. Anda dapat mencetak/menyimpan bukti nomor referensi tersebut.
Apakah bisa melakukan Login kembali setelah layanan Mandiri Internet mendadak terputus?
Anda dapat melakukan Login kembali 10 menit setelah layanan tersebut terputus. Jika belum 10 menit Anda melakukan Login kembali maka akan ada pesan “USER TELAH LOGIN”. Hal ini dikarenakan USER ID Anda masih tersangkut di dalam system.
Apakah yang dimaksud dengan LOGOUT? dan bagaimana caranya?
Logout adalah suatu fungsi untuk mengakhiri akses anda dengan dengan sempurna, setelah Anda selesai menggunakan fasilitas internet banking, dengan meng-klik tombol logout di bagian kanan atas layar
Keamanan apa yang diterapkan pada Mandiri Internet?
* Menggunakan sistem keamanan standard international dengan enkripsi SSL 128 bit(Secure Socket Layer 128 bit Encryption) yang akan mengacak data transaksi
* Pengamanan pintu akses dengan Firewall (ISP>Web Server>Data Server>Host)
* Proses pendaftaran melalui Mandiri ATM atau Cabang Bank Mandiri
* Proses aktivasi di www.bankmandiri.co.id dengan Access ID & Access Code
* Verifikasi user dengan User ID & PINInternet Banking pada saat login
* Auto Logoff (Session Time Out ) jika Nasabah lupa log-out
* Seluruh aktifitas nasabah di Mandiri Internet akan tercatat oleh system
* Nasabah dapat melihat seluruh aktifitas yang dilakukan pada Mandiri Internet selama jangka waktu tertentu
* Notifikasi melalui e-mail dan SMS* untuk setiap transaksi yang dilakukan
* Limit transaksi per hari
* Verifikasi transaksi dengan Token
* jika terdaftar sebagai pengguna Mandiri SMS
Apa yang dapat saya lakukan untuk memaksimalkan keamanan layanan Mandiri Internet?
* Rahasiakan PIN Internet Banking Anda dan jangan pernah memberitahukannya kepada orang lain.
* Buatlah USER ID & PIN tidak mudah ditebak tetapi gampang diingat.
* Lakukan perubahan PIN Internet Banking secara berkala.
* Jangan tinggalkan computer Anda saat Login ke layanan Internet Banking Mandiri dan selalu tekan “log-out” jika sudah selesai menggunakan.
* Tolak layanan simpan otomatis USER ID dan PIN pada saat browser Internet Explorer menawarkan peyimpanan otomatis.
* Jangan gunakan USER ID/PIN atau Informasi pribadi lainnya pada web-site yang tidak jelas.
* Selalu gunakan komputer atau alat lainnya yang Anda yakin aman.
* Jika menggunakan koneksi dan alat nirkabel pastikan bahwa kemanannya cukup.
* Biasakan untuk menghapus browsers cache dan hietory setiap selesai bertransaksi.
* Lindungi komputer anda dari virus dan program berbahaya lainnya.
* Biasakan untuk melakukan check saldo rekening dan mutasi transaksi secara teratur.
* Segera beritahukan kepada kami melalui contact us di web-site atau telephone ke 14000 jika mendapat masalah atau sesuatu yang mencurigakan.
Apakah aman bertransaksi lewat warnet?
Kami tidak menyarankan anda untuk bertransaksi di komputer milik umum atau warnet. Umumnya komputer di tempat umum rentan terhadap virus dan program yang dapat me-record apa yang diketik atau “keylogger”. Bukan mustahil program tersebut sengaja dibuat untuk membaca apapun yang anda ketikkan (termasuk userID dan Password anda), untuk kemudian diambil atau dikirimkan kepada sang pembuat program dan digunakan untuk mengambil manfaat. Tetapi jika sampai hal tersebut terjadi Mandiri Internet tetap aman karena dilengkapi dengan Token, hal paling buruk yang terjadi adalah orang tersebut hanya dapat melihat saldo dan mutasi transaksi.
Bagaimana cara menghindari penipuan ber-modus phising? Apa itu phising?
Phising , adalah tindakan memperoleh informasi pribadi seperti User ID, PIN, nomor rekening bank, nomor kartu kredit Anda secara tidak sah. Informasi ini kemudian akan dimanfaatkan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, melakukan penipuan kartu kredit atau memandu nasabah untuk melakukan transfer ke rekening tertentu dengan iming-iming hadiah.
Aksi ini semakin marak terjadi. Tercatat secara global, jumlah penipuan bermodus phising selama Januari 2005 melonjak 42% dari bulan sebelumnya. Anti-Phishing Working Group (APWG) dalam laporan bulanannya, mencatat ada 12.845 e-mail baru dan unik serta 2.560 situs palsu yang digunakan sebagai sarana phishing.
Selain terjadi peningkatan kuantitas, kualitas serangan pun juga mengalami kenaikan. Artinya, situs-situs palsu itu ditempatkan pada server yang tidak menggunakan protokol standar sehingga terhindar dari pendeteksian
*Bagaimana phishing dilakukan?
Teknik umum yang sering digunakan oleh penipu adalah sebagai berikut:
Penggunaan alamat e-mail palsu dan grafik untuk menyesatkan Nasabah sehingga Nasabah terpancing menerima keabsahan e-mail atau web sites. Agar tampak meyakinkan, pelaku juga seringkali memanfaatkan logo atau merk dagang milik lembaga resmi, seperti; bank atau penerbit kartu kredit. Pemalsuan ini dilakukan untuk memancing korban menyerahkan data pribadi, seperti; password, PIN dan nomor kartu kredit
Membuat situs palsu yang sama persis dengan situs resmi.atau . pelaku phishing mengirimkan e-mail yang berisikan link ke situs palsu tersebut. Membuat hyperlink ke web-site palsu atau menyediakan form isian yang ditempelkan pada e-mail yang dikirim.
*Bagaimana cara menghindari Phishing?
Jangan mudah terpancing untuk mengikuti arahan/petunjuk apapun sehubungan informasi rekening, yang dianjurkan pada e-mail yang dilink ke situs bank tertentu. Jika Anda menerima e-mail sejenis ini dan mengatasnamakan Bank Mandiri, berhati-hatilah. Bank Mandiri menerapkan kebijakan untuk tidak meminta pemilik rekening/Nasabah mengup-date data melalui sarana e-mail.
Jika Anda menerima e-mail seperti ini, segera laporkan kepada pihak Bank Mandiri.
*Langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk memproteksi diri dari penipuan Phising?
Berikut langkah memproteksi diri dari penipuan bermodus phishing:
•Selalu ketikan URL yang lengkap untuk alamat web-site resmi bank, yaitu: www.bankmandiri.co.id pada menu bar di browser Anda.
•Jangan pernah membagi atau memberikan User ID atau PIN Anda pada orang lain bahkan staf Bank Mandiri sekalipun. Bank Mandiri tidak pernah menanyakan nomor PIN untuk alasan apapun.
•Jika Anda mendapatkan e-mail yang berisi pemberitahuan bahwa Bank Mandiri akan menutup rekening atau User ID Anda, jika tidak melakukan konfirmasi dengan data-data pribadi, jangan reply atau mengklik link yang ada pada e-mail tersebut.
•Jangan terpancing untuk mengikuti anjuran melakukan transfer ke rekening tertentu, dengan tujuan mendapatkan hadiah undian. Sebaiknya cari keterangan lengkap dengan cara langsung menghubungi pihak Bank Mandiri.

Pengertian, Karaktiristik dan Manfaat E-Learning

Pengertian, Karaktiristik dan Manfaat E-Learning

Pengertian E-Learning

E-Learning
Ilustrasi E-Learning
E-learning adalah suatu sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar. Berikut beberapa pengertian E-learning dari berbagai sumber:
Pembelajaran yang disusun dengan tujuan menggunakan sistem elektronik atau komputer sehingga mampu mendukung proses pembelajaran (Michael, 2013:27).
Proses pembelajaran jarak jauh dengan menggabungkan prinsip-prinsip dalam proses pembelajaran dengan teknologi (Chandrawati, 2010).
Sistem pembelajaran yang digunakan sebagai sarana untuk proses belajar mengajar yang dilaksanakan tanpa harus bertatap muka secara langsung antara guru dengan siswa (Ardiansyah, 2013).
Karakteristik E-learning

Menurut Rosenberg (2001) karakteristik E-learning bersifat jaringan, yang membuatnya mampu memperbaiki secara cepat, menyimpan atau memunculkan kembali, mendistribusikan, dan sharing pembelajaran dan informasi.

Karakteristik E-learning menurut Nursalam (2008:135) adalah:
Memanfaatkan jasa teknologi elektronik.
Memanfaatkan keunggulan komputer (digital media dan komputer networks)
Menggunakan bahan ajar yang bersifat mandiri (self learning materials) kemudian disimpan di komputer, sehingga dapat diakses oleh doesen dan mahasiswa kapan saja dan dimana saja.
Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar, dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat dilihat setiap saat di komputer.
Manfaat E-learning

Manfaat E-learning adalah:
Fleksibel. E-learning memberi fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses perjalanan.
Belajar Mandiri. E-learning memberi kesempatan bagi pembelajar secara mandiri memegang kendali atas keberhasilan belajar.
Efisiensi Biaya. E-learning memberi efisiensi biaya bagi administrasi penyelenggara, efisiensi penyediaan sarana dan fasilitas fisik untuk belajar dan efisiensi biaya bagi pembelajar adalah biaya transportasi dan akomodasi.
Manfaat E-learning menurut Pranoto, dkk (2009:309) adalah:
Penggunaan E-learning untuk menunjang pelaksanaan  proses belajar dapat meningkatkan daya serap mahasiswa atas materi yang diajarkan.
Meningkatkan partisipasi aktif dari mahasiswa.
Meningkatkan partisipasi aktif dari mahasiswa.
Meningkatkan kemampuan belajar mandiri mahasiswa.
Meningkatkan kualitas materi pendidik dan pelatihan.
Meningkatkan kemampuan menampilkan informasi dengan perangkat teknologi informasi, dimana dengan perangkat biasa sulit dilakukan.
Kelebihan E-learning

Kelebihan E-learning  ialah memberikan fleksibilitas, interaktivitas, kecepatan, visualisasi melalui berbagai kelebihan dari masing-masing media (Sujana, 2005 : 253 ). Menurut L. Tjokro (2009:187), E-learning memiliki banyak kelebihan yaitu :
Lebih mudah diserap, artinya menggunakan fasilitas multimedia berupa gambar, teks, animasi, suara, video.
Jauh lebih efektif dalam biaya, artinya tidak perlu instruktur, tidak perlu minimum audiensi, bisa dimana saja, bisa kapan saja, murah untuk diperbanyak.
Jauh lebih ringkas, artinya tidak banyak formalitas kelas, langsung pada pokok bahasan, mata pelajaran sesuai kebutuhan.
Tersedia 24 jam/hari – 7 hari/minggu, artinya penguaasaan materi tergantung pada semangat dan daya serap siswa, bisa dimonitor, bisa diuji dengan e-test.
Kekurangan E-learning

Kekurangan E-learning menurut L. Gavrilova (2006:354) adalah pembelajaran dengan model E-learning membutuhkan peralatan tambahan yang lebih (seperti komputer, monitor, keyboard, dsb). Kekurangan E-learning yang diuraikan oleh Nursalam (2008:140) sebagai berikut :
Kurangnya interaksi antara pengajar dan pelajar atau bahkan antar pelajar itu sendiri.
Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan sebaliknya membuat tumbuhnya aspek bisnis/komersial.
Proses belajar mengajar cenderung ke arah pelatihan daripada pendidikan.
Berubahnya peran pengajar dari yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini juga dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT (information, communication, dan technology).
Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet ( mungkin hal ini berkaitan dengan masalah tersedianya listrik, telepon, ataupun komputer).
Kurangnya sumber daya manusia yang menguasai internet.
Kurangnya penguasaan bahasa komputer.
Akses pada komputer yang memadai dapat menjadi masalah tersendiri bagi peserta didik.
Peserta didik bisa frustasi jika mereka tidak bisa mengakses grafik, gambar, dan video karena peralatan yang tidak memadai.
Tersedianya infrastruktur yang bisa dipenuhi.
Informasi dapat bervariasi dalam kualitas dan akurasi sehingga penduan dan fitur pertanyaan diperlukan.
Peserta didik dapat merasa terisolasi.
Daftar Pustaka

Allen, Michael. 2013. Michael Allen’s Guide to E-learning. Canada : John Wiley & Sons.
Ardiansyah, Ivan. 2013. Eksplorasi Pola Komunikasi dalam Diskusi Menggunakan Moddle pada Perkuliahan Simulasi Pembelajaran Kimia, Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung-Indonesia.
Chandrawati, Sri Rahayu. 2010. Pemanfaatan E-learning dalam Pembelajaran. No 2 Vol. 8. http://jurnal.untan.ac.id/
L. Tjokro, Sutanto. 2009. Presentasi yang Mencekam. Jakarta: Elex Media Komputindo.
L. Gavrilova, Marina. 2006. Computational Science and Its Applications - ICCSA 2006: 6th International Conference. Glasgow, UK: Springer.
Nursalam dan Ferry Efendi. 2008. Pendidikan dalam Keperawatan. Jakarta: Salemba Medika.
Pranoto, Alvini.dkk. 2009. Sains dan Teknologi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Sujana, Janti Gristinawati dan Yuyu Yulia. 2005. Perkembangan Perpustakaan di Indonesia.  Bogor: IPB Press.